Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Art Tax adalah Unit Seni Budaya Jurusan D III Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti. Art Tax didirikan pada tahun 2014 di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) D3 Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti.
Struktur Organisasi Art Tax yaitu terdiri dari Manajer, Koordinasi Supporter (sekarang Assisten Manajer), dan Koordinator Kegiatan. Manajer Art Tax yaitu Hermawati selaku Ketua BPHMJ DIII Pajak Usakti. Koordinator Supporter yaitu Lhory Yulia N ngrum. Namun sejak tahun 2015, Manager Art Tax bukan lagi Hermawati, akan tetapi digantikan oleh Lhory Yulia Ningrum. Hal tersebut dikarenakan kesibukan ka Hermawati. Sedangkan, Koordinator Penonton sudah diganti dengan Asisten Manager, yaitu Highest Ikosra. Koordinator Art Tax adalah Azalia Fasya dan Chasia Putrie Riyadi. Kegiatan Art Tax terdiri dari dua jenis kegiatan yaitu, vokal grup dan paduan suara.