Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
D3 Perpajakan FEB Universitas Trisakti Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Pelatihan Pelaporan PPh Pasal 21/26 Berbasis Coretax
Jakarta, 17 Juni 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan perpajakan di Indonesia, Program Studi Diploma III (D3) Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti menyelenggarakan Pelatihan Pembelajaran Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26 Menggunakan Aplikasi e-Taxakti Berbasis Coretax bagi guru SMA/SMK se-DKI Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 33 guru yang berasal dari sekitar 30 sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Jakarta Selatan.

Kegiatan dibuka dengan laporan Ketua Program Studi D3 Perpajakan FEB Universitas Trisakti, Dr. Deni Darmawati, S.E., Ak., M.Si., CA., CSRS., CSRA., CGRCPA., CPIA., CIIQA., CIRM, yang menyampaikan bahwa transformasi sistem administrasi perpajakan nasional melalui Coretax menuntut seluruh pemangku kepentingan, termasuk tenaga pendidik, untuk terus memperbarui kompetensinya. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas guru melalui kegiatan pelatihan yang aplikatif dan relevan dengan perkembangan terkini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Jurusan Akuntansi FEB Universitas Trisakti, Dr. Murtanto, M.Si., Ak., CA yang mengapresiasi antusiasme para peserta serta menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki literasi perpajakan yang baik. Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan pendidikan menengah menjadi salah satu langkah strategis dalam menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan kebijakan dan teknologi di bidang perpajakan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua MGMP Jakarta Selatan yang mengucapkan terima kasih atas inisiatif Program Studi D3 Perpajakan FEB Universitas Trisakti dalam menyelenggarakan pelatihan ini. Kegiatan tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi para guru dalam memperbarui materi pembelajaran sehingga lebih sesuai dengan perkembangan sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai bentuk penguatan kemitraan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Program Studi D3 Perpajakan FEB Universitas Trisakti dengan seluruh sekolah peserta pelatihan. Penandatanganan ini menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama yang berkelanjutan dalam bidang pendidikan, pelatihan, serta peningkatan kompetensi guru dan peserta didik.

Sesi inti kegiatan diisi dengan pelatihan teknis mengenai pelaporan PPh Pasal 21/26 menggunakan aplikasi e-Taxakti berbasis Coretax yang dipandu oleh Rubiatto Biettant, S.E., M.Ak. dan Ayu Lestari, S.E., M.Ak., BKP. Melalui sesi praktik, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaporan pajak sesuai dengan implementasi sistem Coretax serta penerapannya dalam proses pembelajaran di sekolah.

Melalui kegiatan ini, Program Studi D3 Perpajakan FEB Universitas Trisakti berharap para guru mampu mengintegrasikan materi perpajakan yang mutakhir ke dalam proses pembelajaran sehingga peserta didik memperoleh wawasan yang sesuai dengan perkembangan sistem perpajakan nasional. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kontribusi Universitas Trisakti dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta penguatan literasi perpajakan di Indonesia melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan dunia pendidikan menengah.